Monday, June 14, 2021

RAPAT KENAIKKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2020/2021



Candung, Humas-- Rapat kenaikkan kelas merupakan kegiatan rutin MTsN 7 Agam sebelum berakhirnya pembelajaran ditahun tersebut. Begitu juga hari ini, Senin (14/06/2021) MTsN 7 Agam mengadakan rapat kenaikkan kelas yang langsung dibuka oleh kepala Madrasah Salmanpas, S.Ag. Rapat ini diikuti oleh seluruh majelis guru dan pegawai  MTsN 7 Agam.

Sebelum penentuan kenaikkan kelas Salmanpas mengingatkan agar bijaksana dalam mengambil keputusan bagi siswa/i kita, karena proses belajar mengajar belum bisa dilaksanakan secara normal sebab kita masih dalam keadaan pandemi terutama bagi siswa/i yang mempunyai kendala dalam pembelajaran. 

Penentuan kenaikan kelas langsung dipimpin oleh wakil kurikulum, Yeni Susanti, S.Pd. Setelah menghimpun data dari seluruh kelas melalui walas sebanyak 14 rombel kelas VII dan VIII, maka pleno penentuan kenaikan kelas dimulai. Dimulai dari kelas VII yang mempunyai rombel 7 lokal,dan diakhiri dengan kelas VIII.



Siswa/i dinyatakan naik ke tingkat yang lebih tinggi harus memenuhi beberapa kriteria, diantaranya: Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) nilai yang di bawah KKM baik nilai pengetahuan ataupun keterampilan pada setiap matapelajaran, persentase kehadiran minimal 80%, Mendapatkan nilai Baik untuk penilaian sikap baik spiritual maupun sosial dan Mendapatkan nilai Baik untuk ekstrakulikuler Pramuka.

Alhamdulillah rapat berjalan lancar dan selesai sebelum sholat zuhur. Walaupun ada beberapa siswa yang dinyatakan tinggal kelas dengan beberapa pertimbangan dan masukan dari majelis guru, namun semua guru berharap siswa/i yang kurang beruntung tahun ini tetap semangat dan lebih baik lagi ditahun depan.(W)

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.