Humas-MTsN 7 Agam
MTsN 7 Agam adalah salah satu lembaga pendidikan Negeri yang sumber pembiayaan kegiatan berasal dari Pemerintah Pusat. Setiap kegiatan selalu diiringi dengan pembiayaan. Pembiayaan di MTsN 7 Agam harus sesuai dengan Petunjuk Teknis Pengeluaran Biaya atau dana. Dana yang dimiliki oleh MTsN 7 Agam berasal dari dana yang diusulkan oleh kepala madrasah pada tahun sebelumnya. Kepala madrasah mengeluarkan biaya berdasarkan usulan tersebut.
Setiap bulan kepala madrasah selalu memonitor pelaksanaan pembiayaan agar selalu sesuai dengan anggaran dan petunjuk teknis. Bendahara membantu kepala madrasah mengadministrasikan pengeluaran keuangan tersebut.
Sekali setahun atau paling lambat satu kali empat tahun keuangan madrasah akan diaudit oleh instansi yang berwenang. MTsN 7 Agam pada tahun ini diaudit oleh Irjen dari Kementerian Agama pusat. Pada audit kali ini diperiksa pelaksanaan pembayaran Dana Bantuan Operational Sekolah atau BOS.-
Bapak Salmanpas, S.Ag. adalah kepala MTsN 7 Agam yang baru seminggu menjabat kepala. Dan dalam kesempatan ini beliau hanya mendampingi dan memfasilitas pelaksanaan Audit di MTsN 7 Agam.