Candung-Humas
Sebanyak lima puluh sembilan orang guru dan pegawai MTsN 7 Agam tanda tangani kesepakatan melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Interitas (ZI) untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan madrasah. Penandatanganan ini disaksikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Agam yang diwakili oleh Kasih Haji Bapak Zulkarnain Batubarara di halaman MTsN 7 Agam (15/10).
Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama ini Bapak Zulkarnain menegaskan kepada guru dan pegawai pentingnya RBZI ini di lingkungan madrasah. Zona Integritas yang baik akan mencerminkan madrasah yang baik pula, karena reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good gorvermen dan madrasah merupakan salah satu ujung tombak melaksanakan kesepakatan ini. Dengan adanya reformasi birokrasi ini diharapkan dapat menciptakan lembaga yang professional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih korupsi atau KKN.
Kemudian digambarkan lagi oleh beliau seandainya suatu lembaga sering melaksanakan revisi terhadap anggaran berarti perencaaan lembaga tersebut tidak bagus. Perencanaan yang baik akan menghindarkan lembaga dari wilayah korupsi sehingga tercipta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan madrasah.
Kepala madrasah MTsN 7 Agam Hj. Wellusia, S.Pd. M.Pd. sangat menjunjung tinggi madrasah dijadikan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan demikian madrasah sebagai lembaga pendidikan dan kepercayaan masyarakat semakin kuat dan berkualitas. (Irw)