Selamat Datang di PPDB Online
MTsN 7 Agam Tahun Pelajaran 2025/2026
Daftar Sekarang Lihat JadwalProfil Sekolah
Tentang MTsN 7 Agam
Sejarah singkat, visi & misi, fasilitas, dan prestasi sekolah.
MTsN IV Angkat Candung berada di Candung yang letaknya sangat strategis dekat dengan simpang candung berjarak + 150 Meter dari Jalan Raya Bukittinggi–Payakumbuh. Berdiri pada tahun 1982 dengan status swasta kemudian pada tahun 1986 menjadi Filial MTsN Bukit Bunian Bukareh dan pada tanggal 1 Juli 1994 diresmikan menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri IV Angkat Candung. Berdasarkan KMA Nomor 879 Tahun 2017 tentang perubahan atas KMA Nomor 675 Tahun 2016 tentang perubahan nama MA, MTs dan MI Negeri maka MTsN IV Angkat Candung berubah Menjadi MTsN 7 Agam.
Rekapitulasi Lembaga
- NSM 121113060008
- NPSN 10311213
- Madrasah MTSN 7 AGAM
- Status Negeri
- Akreditasi A
- Alamat Halaman Panjang Jorong Batu Balantai
- Kecamatan CANDUNG
- Kabupaten/Kota KAB. AGAM
- Provinsi SUMATERA BARAT
Rekapitulasi Siswa
- Jumlah Siswa 650
- Jumlah Rombel 22
- Siswa Berkebutuhan Khusus 0
Rekapitulasi Pendidik Tenaga Kependidikan
- Jumlah Personil 54
- Jumlah Guru 49
- Tenaga Kependidikan 5
- Laki-laki 15
- Perempuan 34
- PNS 35
- NON PNS 13
Prestasi Nasional
- Madrasah/Sekolah Sehat Nasional
- Madrasah/Sekolah Adiwiyata Nasional
- Juara KSM Matematika Tk. Nasional
- Juara KSM IPS Tk. Nasional
- Juara Myres Tk Nasional
Informasi PPDBM MTsN 7 Agam
Jadwal Pendaftaran
Informasi lengkap jadwal pelaksanaan PPDBM
- Jalur Prestasi, Reguler dan Afirmasi Tanggal 24 s.d. 30 April 2025
Pendaftaran dilakukan hanya secara online
Jalur & Persyaratan
Penjelasan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, mutasi, dan syarat pendaftaran.
Persyarat Umum Jalur Prestasi, Reguler dan Afirmasi
- Lulusan SD/MI Sederajat
- Bisa membaca Menulis Al Quran
- Berumur tidak lebih 15 Tahun pada tanggal 1 Juli 2025, Tanggal Lahir setelah 30-06-2010, sesuai dengan Akte Kelahiran.
- Punya NISN
- Pas Foto 3 x 4 = 4 lbr, latar berwarna merah
- Print Out NISN
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Fotokopi rapor dari kelas 4 s.d. 5 semester 1, 2 dan kelas 6 semester 1 saja
- Fotokopi Ijazah MDA
- Fotokopi KTP orang tua/Wali
- Kartu Beasiswa (KIP, PKH, KKS, dll) (kalau ada)
- Print Kartu Pendaftaran dan Formulir, kartu pendaftaran dan formulir akan dikirim setelah pendaftaran online (1 x 24 jam)
Persyarat Khusus Jalur Prestasi
Memiliki salah satu Prestasi
- Juara 1 s.d 3 di kelas, mulai kelas 4 Smt 1 dan 2, Kelas 5 Smt 1 dan 2, dan Kelas 6 Smt 1
- Juara Tk Kabupaten
- Hafizh Min. 3 Juz
Dibuktikan dengan Sertifikat atau Surat Keterangan Juara untuk Hafiz dites Hafizh 3 Juz
Alur Pendaftaran
Ilustrasi langkah-langkah pendaftaran secara online.
- Lakukan Pendaftaran Online (Tanggal 24 Februari s.d. 30 April 2025)
- Tes Akademik (Tanggal 14 Mei 2025)
- Pengumuman Kelulusan (Tanggal 16 Mei 2025)
- Mengantar Berkas sesuai dengan syarat pendaftaran online (19 s.d. 20 Mei 2025)
- Masuk pertama Matsama/pengenalan madrasah Tanggal 14 Juli 2025)
Formulir Pendaftaran
Pengumuman
Hasil Seleksi
Daftar peserta yang lolos tahap seleksi Jalur Prestasi TP 2025/2026
- 5
- 6
- 26
- 29
- 36
- 38
- 41
- 43
- 45
- 46
- 52
- 57
- 64
- 81
- 94
- 99
- 104
- 114
- 122
- 129
- 133
- 144
- 145
- 154
- 192
- 196
- 232
- 239
- 284
- 294
Daftar peserta yang lolos tahap seleksi Jalur Reguler
- ...(pengmuman tgl 16 Mei 2025)
Daftar peserta yang lolos tahap seleksi Jalur Afirmasi
- ...(pengmuman tgl 16 Mei 2025)
Jumlah Pendaftar sampai saat ini 310 ppdbm dan yang akan diterima 224 Peserta Didik Baru
Jadwal Daftar Ulang
Informasi penting untuk peserta yang telah diterima.
Jalur Prestasi pendaftaran Ulang seteleh menerima Kartu dan Formulir Pendaftaran tanggal 24 s.d. 20 Maret dan 9 s.d.30 April 2025, sedangkan untuk Jalur Reguler dan Afirmasi Setelah pengumuman Lulus diumumkan
Keterangan tentang Afirmasi
Anak Jalur Afirmasi:
- Berasal dari keluarga kurang mampu. Dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu PKH, Kartu KKS, atau surat keterangan dari instansi terkait.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Anak yang datanya tercantum di DTKS Kemensos.
- Anak dari panti asuhan atau panti sosial Memiliki surat keterangan dari panti atau instansi sosial.
- Domisili tidak menjadi faktor utama. Tidak terpengaruh oleh zonasi, karena afirmasi berbasis kondisi sosial ekonomi.
- Memiliki prestasi belajar yang cukup (jika diminta)
- Dapat kuota khusus Biasanya dialokasikan sekitar 15% dari total kuota penerimaan.
Kontak Kami
Alamat: Canduang
Telepon: 081266232680
Email: admin@mtsn7agam.sch.id
Google Maps Embed